BIAYA UKT

APA ITU UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) ?

Biaya kuliah di ITK dinamakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mulai tahun akademik 2013/2014, biaya pendidikan mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN menggunakan satu komponen biaya yaitu Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semua program studi. UKT telah diatur dalam Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 dan Nomo3 73 Tahun 2014.

BIAYA KULIAH DI ITK DARI JALUR SNMPTN DAN SBMPTN

Setelah mahasiswa baru dinyatakan lolos diterima di ITK Jalur SNMPTN dan Jalur SBMPTN, mahasiswa tersebut diwajibkan menyerahkan berkas-berkas seperti: bukti rekening listrik, air, penghasilan orang tua, kepemilikan kendaraan, dan lainnya yang hasilnya nanti menjadi pertimbangan pada penentuan kategori/golongan berapa mahasiswa baru tersebut membayar UKT:

  • Jika dia dinyatakan pada kategori 1, berarti dia hanya bayar 500 ribu rupiah per semester;
  • Jika dia dinyatakan kategori 2, berarti bayar UKT nya 1 juta rupiah per semester, dan seterusnya.

NILAI KATEGORI, INDEKS KEMAMPUAN EKONOMI ORANG TUA, DAN TARIF UKT DAPAT DILIHAT PADA TABEL BERIKUT:

KATEGORI UKTTARIF UKTPROGRAM STUDI
KATEGORI IRp. 500.000,-Fisika, Matematika, Teknik Mesin, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Sipil, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Material dan Metalurgi, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Kelautan
KATEGORI IIRp. 1.000.000,-idem
KATEGORI IIIRp. 2.000.000,-idem
KATEGORI IVRp. 4.000.000,-idem
KATEGORI VRp. 6.000.000,-idem
KATEGORI VIRp. 8.000.000,-idem
KATEGORI VIIRp. 9.000.000,-idem
KATEGORI VIIIRp. 9.500.000,-Matematika
KATEGORI VIIIRp. 10.000.000,-Fisika, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Kimia, teknik Material dan Metalurgi, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Lingkungan, Teknik Kelautan, Teknik Industri
KATEGORI VIIIRp. 12.000.000,-Teknik Mesin, Teknik Perkapalan

BIAYA KULIAH DI ITK DARI JALUR UJIAN MANDIRI ITK

Biaya pendidikan jalur Seleksi Mandiri (SM ITK) mengikuti ketentuan yang ditetapkan ITK, yaitu terdiri dari Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mahasiswa yang diterima melalui Jalur Mandiri tidak dapat mengajukan keringanan uang kuliah (SPI dan UKT).

Besaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibayarkan satu kali ketika daftar ulang, sesuai dengan program studi terkait yaitu minimal sebesar:

NOPROGRAM STUDINOMINAL
1MATEMATIKARp. 15.000.000,00
2SISTEM INFORMASIRp. 25.000.000,00
3INFORMATIKARp. 25.000.000,00
4FISIKARp. 15.000.000,00
5TEKNIK PERKAPALANRp. 20.000.000,00
6TEKNIK MESINRp. 25.000.000,00
7TEKNIK ELEKTRORp. 20.000.000,00
8TEKNIK KIMIARp. 20.000.000,00
9TEKNIK INDUSTRIRp. 25.000.000,00
10TEKNIK SIPILRp. 25.000.000,00
11PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTARp. 25.000.000,00
12TEKNIK METERIAL DAN METALURGIRp. 20.000.000,00
13TEKNIK LINGKUNGANRp. 20.000.000,00
14TEKNIK KELAUTANRp. 15.000.000,00

KAPAN PEMBAYARAN UKT DILAKUKAN?

Pembayaran UKT dilakukan setiap awal semester (tercantum pada kalender akademik) sebelum memulai kegiatan perwalian/Formulir Rencana Studi (FRS), melalui bank yang ditunjuk, yakni BNI.

Skip to content