ITK Siap Terima Mahasiswa di 2 Prodi Baru

by | Feb 23, 2021 | Berita-ITK

Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan akan membuka dua peogram studi baru pada tahun ajaran 2021. Kedua program studi tersebut adalah Teknologi Pangan yang berada di bawah Jurusan Sains, Teknologi Pangan dan Kemaritiman, serta Rekayasa Keselamatan yang berada di bawah Jurusan Teknologi Industri dan Proses. Masing-masing dari prodi tersebut dibuka melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Rektor ITK, Prof. Ir. Budi Santosa Purwokartiko, Ph.D, dalam sambutannya pada acara Webinar ATLANTIS. Menurutnya, kedua prodi tersebut banyak dibutuhkan, utamanya di sektor migas yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

“Tahun ini kami menambah lagi prodi baru. Yang sudah disetujui adalah Teknologi Pangan dan Rekayasa Keselamatan atau K3. Prodi ini kalau di Kalimantan Timur sangat banyak dibutuhkan terutarama migas,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, ini juga menyampaikan bahwa tahun lalu ITK juga telah membuka tiga prodi baru melalui jalur Seleksi Mandiri Terpadu Institut Teknologi Kalimantan (SUMMIT ITK). Ketiga prodi tersebut antara lain Prodi Arsitektur yang berada di bawah Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan, Prodi Aktuaria, serta Statistika yang berada di bawah Jurusan Matematika dan Teknologi Informasi.

Pada tahun ajaran 2021 ini, ketiga program studi tersebut dapat dibuka melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan SBMPTN. Dari kedua jalur penerimaan mahasiswa baru tersebut, Prodi Arsitektur dan Aktuaria masing-masing memiliki daya tampung 60, sementara Prodi Statistika 40.

“Atau, adik-adk dapat mendaftar di prodi yang baru di buka tahun kemarin yaitu Arsitektur, Aktuaria, dan Statistika. Semoga prodi-prodi yang dibuka menjadi minat adik-adik karena kedepan jurusan tersebut banyak dibutuhkan oleh instansi dan lembaga pemerintahan,“ Tutup Prof. Budi.

#KampusMerdeka

Humas Institut Teknologi Kalimantan

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content