Mahasiswa ITK Dukung Kebijakan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Kota Balikpapan

by | Sep 2, 2018 | Berita-ITK

ITK News I Keluarga Mahasiswa ITK

Balikpapan – Kementerian Kajian Strategis, Kabinet Kolaborasi, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (KM ITK) mengadakan diskusi dengan topik Peraturan Walikota Balikpapan (Perwali) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Menteri Kajian Strategis KM ITK, Dean Nugraha mengatakan Perwali tersebut baru diluncurkan oleh pemerintah kota guna mengurangi penggunaan plastik yang secara jangka panjang dapat merusak lingkungan.

 

“Kami sebagai mahasiswa menyambut baik kebijakan tersebut dan ingin mengajak rekan lainnya mendukung kampanye lingkungan, pembangunan yang berkelanjutan secara keseluruhan,” kata Dean saat diskusi pada Jumat, 24 Agustus 2018 di Kampus ITK, Balikpapan.

 

Acara yang dikemas dengan nama Kastrat Berdiskusi (KASKUS) ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Dafit Ari Prasetyo, Dosen Teknik Lingkungan ITK; Prima Jaka Mulya, aktivis Komunitas Balikpapan Hijau; dan Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH), Pemerintah Kota Balikpapan, Elyzabeth L. Toruan. Diskusi dimoderatori oleh Ghina Zulfatunnisa, mahasiswa Teknik Sipil 2017.

 

Balikpapan yang selama ini kerap disebut sebagai kota “Langganan Adipura” nyatanya tidak luput dari masalah persampahan. Data Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kota Balikpapan tahun 2017 menunjukkan jumlah timbunan sampah harian di Balikpapan sebesar 457.9286 Ton, hanya 22 persen atau sebesar 101,68 Ton dari jumlah tersebutyang dapat diolah kembali (recycle). Selebihnya, jumlah sampah harian yang ditimbun di TPA sebesar 353,23 Ton, dan yang tidak terolah sebesar 3,01 Ton.

 

“Tentu ini masalah besar yang akan menimbulkan dampak buruk jika tidak serius ditangani,” ujar Elyzabeth L. Toruan.

 

Menurut Elyzabeth, Perwali Nomor 8 tersebut diharapkan dapat mengurangi sampah plastik di Balikpapan yang produksi perharinya mencapai 490 Ton, 13 persen atau 63,7 tonnya berupa sampah plastik anorganik (tak bisa terurai). Dari 63,7 ton sampah plastik tersebut, 90 persen atau 57,33 ton nya berupa kantong plastik.

 

“Balikpapan menjadi kota nomor dua di Kalimantan yang menerapkan peraturan tersebut setelah Banjarmasin. Semoga rekan-rekan mahasiswa ITK dapat membantu kami menyukseskan program ini. Masukan dan kritik, salah satunya melalui diskusi ini, tentu sangat kami apresiasi,” ujarnya.

 

KASKUS Sebagai Wadah Mahasiswa ITK Berdiskusi dan Berkolaborasi

 

Mewakili Kabinet Intergrasi KM ITK, Dean mengungkapkan alasan dilakukannya Kastrat Berdiskusi (KASKUS) yang dilakukan setiap dua bulan sekali. Sebagai Menteri Kajian Strategis, dia ingin mendorong budaya mengkaji di kalangan mahasiswa ITK. Kesibukan perkuliahan membuat mahasiswa cenderung pasif dalam menerima informasi.

 

“Diskusi akan merangsang mahasiswa untuk berpikir kritis. Ini yang masih kurang dan perlu ditumbuhkan. Padahal ketika mereka lulus, tantangan yang akan dihadapi di masyarakat semakin kompleks,” ujar Dean bersemangat. “Lulusan ITK harus membuat perubahan yang baik.”

 

Kastrat ITK mengambil tiga kesimpulan:

  1. Mahasiswa mendukung kebijakan Pemerintah Kota dengan mengimplementasikan gerakan pengurangan sampah plastik melalui Perwali No. 8 Tahun 2018, yang menganjurkan mahasiswa ITK membawa tumbler atau wadah masing-masing, sehingga dapat mengurangi volume penggunaan gelas plastik yang ditindak lanjuti oleh Kementerian Sosmas Kabinet KM ITK dan dikoodinasikan dengan birokrasi dengan landasan Perda Nomor 13 Tahun 2015 Bab IX Peran Serta Masyarakat Pasal 22.
  2. Mendorong civitas akademika ITK, khususnya mahasiswa, untuk melakukan penelitian dan inovasi-inovasi tentang pengolahan sampah plastik yang berkelanjutan.
  3. Mahasiswa berharap melalui Perwali No. 8 Tahun 2018 Pemerintah Kota Balikpapan dapat membuat langkah strategis dalam menerapkan secara merata termasuk pada pasar tradisional di kota Balikpapan. (dey,ghi\*)

Penulis: Kementerian Kajian Strategis KM ITK

Editor: Ridho Jun Prasetyo I Humas ITK

 

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content