Seleksi BKC 2016 Lebih Ketat

by | Nov 23, 2015 | Berita-ITK

Beasiswa Kaltim Cemerlang (BKC) yang digagas Gubernur Awang Faroek Ishak terus bergulir. Tahun ini, BKC yang kecipratan anggaran Rp 115 miliar, progresnya sudah cair 85 persen. Sayangnya, tahun depan anggaran BKC menyusut menjadi Rp 108 miliar.
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BKC 2015 Basmen Nainggolan menerangkan, anggaran tahun depan sudah ada. Nominal yang dianggarkan lebih kecil. Pada 2014 sebesar Rp 121 miliar. Tahun ini, sebesar Rp 115 miliar dan tahun depan Rp 108 miliar.
Tentu hal ini menjadi kendala. Sebab, dana yang semakin kecil dan Gubernur minta 50 ribu orang bisa dilayani. Dampaknya, syarat diperketat yang berdampak pada banyak pendaftar yang gugur. Selain itu, jatah beasiswa per orang dikurangi.
“Kami kewalahan supaya dana ini bisa maksimal 50 ribu orang. Kuota tetap, duitnya berkurang. Terpaksa dikurangi. Duitnya tidak dipotong, tapi memang ada pengurangan nominal,” terang Basmen.
Misalnya, lanjut dia, beasiswa ke luar negeri yang biasanya sekitar Rp 70 juta, menjadi Rp 20 juta. Alasannya, mahasiswa yang kuliah di luar negeri dianggap orang kaya. Sehingga diberi stimulan saja. “Keputusan itu berdasarkan rapat dengan Asisten III Pemprov Kaltim,” ucap dia.
Basmen yang menjabat KPA tahun ini menjamin tak ada mafia beasiswa. Ia mengarahkan ke staf seleksi BKC agar tak memberikan janji atau meminta sesuatu apapun dari beasiswa itu.
Ia juga mengingatkan agar mewaspadai berkas palsu dari hasil scan. Bila terbukti tak dicairkan. “Bila ada mafia beasiswa, silakan datang ke kami dan buktikan,” tegas Basmen.
Soal lambannya pencairan, ia menyebut birokrasinya cukup berbelit. Untuk menjadikan surat keputusan (SK) gubernur ada lima paraf yang harus dilalui. Yakni, biro hukum, biro keuangan, asisten III, sekprov, dan wakil gubernur.
“Bayangkan jika dalam sehari salah satunya tidak ada. Targetnya selesai sehari malah molor sebulan. Tapi, karena itu sudah ketentuan, kami berlari menyelesaikannya. Kalau Gubernur bisa melimpahkan langsung ke kepala dinas, kenapa tidak,” beber dia.
Masih ada 15 persen beasiswa yang belum dicairkan. Sekarang sudah tahap pengurusan SK. Begitu ada SK, langsung dibayarkan. Tidak menunggu. Sehingga pembayaran ada beberapa tahap. “Begitu saya tanda tangani lampiran SK dimasukkan ke biro hukum nanti diproses lagi dibuatkan konsideran,” jelasnya.
 
 
(ash)
 
Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content