Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun Akademik 2016/2017 yang dinyatakan lolos seleksi UM harus melakukan registrasi/daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengisi Form registrasi mahasiswa baru (biodata) Program Sarjana (S1) Institut Teknologi Kalimantan secara online melalui registrasium.itk.ac.id pada tanggal 29 Juli – 4 Agustus 2016.
- Calon Mahasiswa dapat membayar biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang ditetapkan oleh ITK dengan ketentuan sebagai berikut :
- Nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) ITK sebesar :
No. Program Studi Nominal 1 Matematika Rp. 9.500.000,00 2 Sistem Informasi Rp. 10.000.000,00 3 Fisika Rp. 10.000.000,00 4 Teknik Perkapalan Rp. 12.000.000,00 5 Teknik Mesin Rp. 12.000.000,00 6 Teknik Elektro Rp. 10.000.000,00 7 Teknik Kimia Rp. 10.000.000,00 8 Teknik Sipil Rp. 10.000.000,00 9 Perencanaan Wilayah dan Kota Rp. 10.000.000,00 10 Teknik Material dan Metalurgi Rp. 10.000.000,00 UKT dibayarkan setiap awal semester
- Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) ITK sebesar :
No. Program Studi Nominal 1 Matematika Rp. 15.000.000,00 2 Sistem Informasi Rp. 25.000.000,00 3 Fisika Rp. 15.000.000,00 4 Teknik Perkapalan Rp. 20.000.000,00 5 Teknik Mesin Rp. 25.000.000,00 6 Teknik Elektro Rp. 20.000.000,00 7 Teknik Kimia Rp. 20.000.000,00 8 Teknik Sipil Rp. 25.000.000,00 9 Perencanaan Wilayah dan Kota Rp. 25.000.000,00 10 Teknik Material dan Metalurgi Rp. 20.000.000,00 Dibayar 1 kali saat daftar ulang
- Bukti pembayaran UKT dan SPI harus terpisah (2 slip bukti yang berbeda)
- Pembayaran dapat melalui teller Bank Mandiri/BNI pada tanggal 30 Juli – 4 Agustus 2016 dengan menyebutkan pembayaran UKT dan SPI dan nomor kursi ujian UM ITK.
- Ganti kode “BPN” menjadi “101 dan “SMD” menjadi “102”. Contoh: BPN010001 menjadi 101010001; SMD010001 menjadi 102010001
- Melakukan registrasi/daftar ulang pada tanggal 2-4 Agustus 2016 di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) (Jl. Soekarno Hatta KM. 15, Kota Balikpapan) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Registrasi/daftar ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu, dan tertib.
- Registrasi/daftar ulang diadakan pukul 08.00 – 15.00 WITA
- Menyerahkan berkas registrasi/daftar ulang :
- Kartu tanda peserta UM 2016 asli
- Bukti pembayaran UKT dari Bank asli
- Bukti pembayaran SPI dari Bank asli
- Identitas diri (KTP/kartu pelajar) asli dan fotokopi
- Pas foto berwarna, terbaru, formal (wajah menghadap kamera)
- Ijazah asli dan fotokopi yang telah dilegalisasi (atau Surat Keterangan Lulus asli dan fotokopi yang ditempel foto berwarna ukuran 4×6 serta distempel sekolah)
- Akta kelahiran asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat hasil pemeriksaan kesehatan asli dan terbaru dari Puskesmas/Rumah Sakit
- Tiga Surat pernyataan mahasiswa ITK, yaitu surat pernyataan NAPZA, surat pernyataan biaya pendidikan dan surat pernyataan mahasiswa baru (format telah disediakan di laman pengumuman itk.ac.id) kemudian dibubuhi materai Rp6.000,00 dan ditandatangani
- Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna hijau. Bagian depan map ditulis nama lengkap, program studi, nomor UM dan asal sekolah.
- Calon Mahasiswa pada 9 Agustus 2016 wajib menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor ITK yang dilaksanakan di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Karang Joang, Balikpapan.
- Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website itk.ac.id atau dapat menghubungi sekretariatan ITK di Kampus ITK, Karang Joang, Balikpapan.
Ketentuan di atas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru ITK tahun akademik 2016/2017 dan apabila tidak dipenuhi maka dianggap mengundurkan diri. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Template Surat Pernyataan dapat diunduh di bawah ini.
SURAT_PERNYATAAN_BIAYA_PENDIDIKAN
SURAT_PERNYATAAN_MAHASISWA_BARU
Balikpapan, 29 Juli 2016
Wakil Rektor Bidang Akademik
Institut Teknologi Kalimantan ttd
Subchan, Ph.D
19710513 199702 1 001