Detail Berita

ITK Lolos Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Pusat

Humas ITK 12 November 2025 16.24
Example_News.webp
Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini:

Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Tahun ini, ITK dinyatakan lolos dalam tahap Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Uji publik tersebut akan dilaksanakan pada 20 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen ITK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat. Berdasarkan hasil verifikasi Monev KIP RI, ITK berhasil meraih nilai verifikasi sebesar 98,8, yang menempatkannya sebagai salah satu Badan Publik yang dinyatakan lolos untuk mengikuti Uji Publik Nasional. Nilai tersebut menunjukkan konsistensi ITK dalam menjaga kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan berdasarkan lima aspek utama, yaitu mengumumkan informasi publik, menyediakan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan. Pada aspek pengumuman informasi publik, ITK secara aktif menyampaikan berbagai informasi melalui situs resmi dan kanal media sosial agar mudah diakses oleh masyarakat. Dalam aspek penyediaan dokumen informasi publik, ITK memastikan dokumen dan data publik seperti laporan kegiatan, keuangan, dan layanan akademik tersedia secara transparan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITK.

Dari sisi pengembangan website, ITK terus memperbarui portal resmi sebagai pusat keterbukaan informasi dengan tampilan yang informatif, ramah pengguna, dan terintegrasi dengan berbagai layanan publik digital. Sementara itu, dalam aspek pengadaan barang dan jasa, ITK menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku. Pada aspek kelembagaan, ITK memiliki struktur PPID yang kuat di bawah koordinasi Rektor, dengan Kepala Biro Akademik dan Umum sebagai PPID dan Nabila Khaerunnisa sebagai Sekretaris PPID.

Sejak tahun 2020, ITK telah membentuk tim khusus PPID yang berperan penting dalam memperkuat sistem dan tata kelola keterbukaan informasi publik. Berkat konsistensi dan kerja sama tim, ITK berhasil kembali menyandang status sebagai Badan Publik Informatif pada tahun sebelumnya, dan tahun ini berupaya mempertahankan prestasi tersebut melalui partisipasi dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima, Institut Teknologi Kalimantan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat peran sebagai kampus yang terbuka, informatif, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Berita Terbaru

Example_News.webp Berita

SMKN 3 Balikpapan Jurusan TKJ Lakukan Kunjungan Edukatif ke ITK

Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kembali menerima kunjungan sekolah

a few mins ago
Butuh Bantuan? Tanya Kami