TATA CARA REGISTRASI/DAFTAR ULANG CALON MAHASISWA BARU INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN (ITK) JALUR SBMPTN TAHUN AKADEMIK 2016/2017

by | Jun 27, 2016 | Pengumuman

Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun Akademik 2016/2017 yang dinyatakan lolos seleksi SBMPTN harus melakukan registrasi/daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengisi Form Registrasi Mahasiswa Baru (biodata) Program Sarjana (S1) Institut Teknologi  Kalimantan  secara   online   melalui   http://ukt.itk.ac.id  pada   tanggal 29 Juni – 15 Juli 2016. Calon mahasiswa dapat login dengan menggunakan Kode Peserta SBMPTN sebagai user id dan tanggal lahir (ddmmyyyy) sebagai password. Selanjutnya memilih kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan keterangan dibawah ini.

 

 

TABEL 1. Keterangan Kategori UKT

 A Calon    mahasiswa    hanya    perlu    mengisi    biodata dan mengunggah pas  foto berwarna sesuai dengan butir No.1. pada Tabel 2. Calon mahasiswa membayar Kelompok UKT VIII sesuai dengan program studi seperti yang tercantum pada Tabel 3
 B Calon  mahasiswa  wajib  mengisi  biodata  dan  mengunggah seluruh dokumen/berkas yang tercantum pada butir no. 1-14 pada Tabel 2.Calon mahasiswa membayar UKT sesuai dengan keputusan tim verifikasi ITK.
C

(Khusus Bidik Misi)

 Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen/berkas yang tercantum pada butir no. 1-16 pada Tabel 2.Calon  mahasiswa  Bidik  Misi  akan  tetap mengikuti  proses verifikasi.

 

TABEL 2. Daftar Berkas yang Harus diunggah Pada Masing-Masing Kategori

No.

Persyaratan Berkas

Kategori

A

B

C

1

Pas foto berwarna, terbaru, formal (wajah menghadap kamera) ukuran 4 x 6

2

Kartu keluarga

X

3

KTP

X

4

Surat  keterangan  penghasilan  orang  tua  dan/atau  wali  yang disahkan oleh kelurahan/desa (untuk non karyawan) atau oleh bendahara gaji (untuk karyawan institusi) **)

X

5

Surat   keterangan   ada/tidak   penghasilan   lain   di   luar   yang tercantum pada butir tiga (3) dan disahkan oleh kelurahan/desa**)

X

6

Rekening listrik 3 bulan terakhir*)

X

7

KTP orang tua dan/atau wali*)

X

8

Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir seluruh tanah atau bangunan yang dimiliki*)

X

9

Bukti  pembayaran  Pajak  Kendaraan  Bermotor  (PKB)  seluruh motor yang dimiliki*)

X

10

Bukti pembayaran PKB seluruh mobil yang dimiliki*)

X

11

Surat keterangan RT atas kepemilikan lahan pertanian atau perkebunan*)**)

X

12

Surat keterangan RT atas jumlah kepemilikan rumah, motor, dan mobil*)**)

X

13

Kartu  Tanda  Mahasiswa (KTM)/kartu pelajar/surat keterangan aktif studi apabila orang tua/wali memiliki tanggungan lain yang sedang menempuh pendidikan*)

X

14

Foto tampak depan rumah

X

15

Surat Keterangan Kematian (jika orang tua telah meninggal)

X

16

Kartu Peserta Bidik Misi

X

X

17

Surat keterangan tidak mampu

X

X

Keterangan:

*)        dijadikan dalam satu file jika lebih dari satu berkas.

**)     template   surat   keterangan   dapat   diunduh   di    www.itk.ac.id   bagian

pengumuman.

Setiap butir yang diunggah (upload) dalam format .jpg dan harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi dengan ukuran maksimum masing-masing data (file) 1 Mb.

 

  1. Calon mahasiswa dapat mengetahui besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh ITK secara online melalui laman http://ukt.itk.ac.id paling lambat tanggal 18 Juli 2016. Jika calon Mahasiswa tidak menyetujui nilai UKT yang telah ditetapkan, permohonan penyesuaian UKT dapat dilakukan dengan:
    • Mengirimkan email ke infoukt@itk.ac.id dengan subject “(No pendaftaran) – Banding UKT”
    • Melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan
    • Paling lambat tanggal 22 Juli 2016

Adapun besaran UKT ITK adalah sebagai berikut:

Kelompok UKTTarif UKTProgram Studi
UKT IRp500.000 

 

Fisika, Matematika, Teknik Mesin, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Sipil, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Material dan Metalurgi, Sistem Informasi

UKT IIRp1.000.000
UKT IIIRp2.000.000
UKT IVRp4.000.000
UKT VRp6.000.000
UKT VIRp8.000.000
UKT VIIRp9.000.000
UKT VIIIRp9.500.000Matematika
 

Rp10.000.000

Fisika, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik

Sipil, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik

Material dan Metalurgi, Sistem Informasi

Rp12.000.000Teknik Mesin, Teknik Perkapalan

UKT dibayarkan setiap awal semester

Pembayaran dapat melalui teller Bank Mandiri/BNI pada tanggal 19-28 Juli 2016 dengan menyebutkan pembayaran UKT ITK dan nomor peserta SBMPTN.

 

  1. Melakukan registrasi/daftar ulang pada tanggal 26-28 Juli 2016 di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) (Jl. Soekarno Hatta KM. 15, Kota Balikpapan) dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Registrasi/daftar ulang  harus  dilakukan sendiri oleh  calon  mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu, dan tertib.
    • Registrasi/daftar ulang diadakan pukul 08.00 – 15.00 WITA.
    • Menyerahkan berkas Registrasi/daftar ulang:
      1. Kartu tanda peserta SBMPTN 2016 asli
      2. Bukti Pembayaran UKT dari Bank asli dan fotokopi
      3. Identitas diri (KTP/kartu pelajar) asli dan fotokopi
      4. Ijazah asli dan fotokopi yang telah dilegalisasi (atau Surat Keterangan Lulus asli dan fotokopi yang ditempel foto berwarna ukuran 4×6 serta distempel sekolah)
      5. Akta kelahiran asli dan fotokopi
      6. Surat hasil pemeriksaan kesehatan asli dan terbaru dari Puskesmas/Rumah Sakit
      7. Surat pernyataan mahasiswa ITK (format telah disediakan di laman pengumuman www.itk.ac.id) kemudian dibubuhi materai Rp6.000,00 dan ditandatangani
      8. Berkas yang telah diunggah (upload) di laman  ukt.itk.ac.id asli dan fotokopi (kecuali bagi calon mahasiswa yang telah memilih UKT pada Kategori A).
    • Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna merah untuk calon mahasiswa Bidik Misi dan biru untuk calon mahasiswa Non-Bidik Misi. Bagian depan map ditulis nama lengkap, program studi, nomor ujian SBMPTN dan asal sekolah.
  2. Calon Mahasiswa pada  9  Agustus 2016  wajib menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor ITK yang dilaksanakan di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Karang Joang, Balikpapan.
  3. Informasi  lebih  lanjut  dapat  dilihat  melalui  website  www.itk.ac.id  atau  dapat menghubungi sekretariat ITK di Kampus ITK, Karang Joang, Balikpapan.

 

Ketentuan di  atas  mengikat bagi  setiap  calon  mahasiswa baru  ITK  tahun  akademik 2016/2017 dan apabila tidak dipenuhi maka dianggap mengundurkan diri. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Template Surat Pernyataan dapat diunduh di bawah ini.

Template-Surat-Keterangan

SURAT_PERNYATAAN_BEBAS_NAPZA

SURAT_PERNYATAAN_BIAYA_PENDIDIKAN

SURAT_PERNYATAAN_MAHASISWA_BARU

 

 

Balikpapan, 27 Juni 2016

Wakil Rektor Bidang Akademik

Institut Teknologi Kalimantan ttd

Subchan, Ph.D

19710513 199702 1 001

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content