ITK Raih 2 Penghargaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim

by | Jan 4, 2019 | Berita-ITK

ITK News I Prestasi Institusi

Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan (ITK) meraih dua penghargaan sekaligus dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019, Kamis, 20 Desember 2018. Ini karena ITK selama tahun anggaran 2018, dianggap sebagai satuan kerja yang paling mematuhi regulasi keuangan, sehingga berhak meraih peringkat pertama. Trofi diberikan oleh Walikota Balikpapan Rizal Effendi, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim, dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, Sugiyana.

 

“Tidak menyangka karena menurut perhitungan kami sebenarnya satker ITK juga masih belajar tentang regulasi pelaksanaan anggaran,” kata Agus Rifani, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara ITK.

 

 

Meski menjadi motor peraihan dua prestasi ini, Agus tidak jumawa. Bersama rekannya di bagian keuangan ITK, Agus berupaya semaksimal mungkin agar manajemen keuangan ITK mematuhi ketentuan pemerintah.

 

“Tentu semua civitas akademika ITK berperan dalam raihan penghargaan tersebut, terutama bidang yang terkait adalah keuangan dan BMN, perencanaan, Unit Layanan Pengadan (ULP) untuk kepatuhan atas regulasi, dan Tim sosialisasi ITK untuk capaian realisasi penerimaan PNBP,” kata pria yang menyelesaikan studinya di Universitas Brawijaya ini.

 

“Apalagi ITK adalah perguruan tinggi negeri baru. Kami harus menunjukkan bahwa institusi ini dapat dipercaya publik,” ujar Agus yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ITK, yakni Rektor ITK pada penyerahan penghargaan tersebut. Rektor ITK sebagai KPA berhalangan hadir karena pada hari yang sama menghadiri pelantikan jabatan Rektor periode 2018-2022 di Jakarta, karena itu diwakili oleh Kasubbag Keuangan dan BMN.

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak tahun 2017 memang sudah melaksanakan penilaian kinerja terhadap satuan kerja (satker) pemerintah. Penilaian tersebut terdiri dari 12 komponen penilaian kepatuhan atas regulasi didasarkan pada kedua belas komponen tersebut, yakni

  1. Pengembalian/Kesalahan SPM
  2. Rencana Kas/Renkas
  3. Retur SP2D
  4. Penyerapan Anggaran
  5. Penyelesaian Tagihan
  6. Data Kontrak
  7. Penyampaian LPJ Bendahara
  8. Pengelolaan Uang Persediaan
  9. Halaman III (Rencana belanja bulanan) DIPA
  10. Revisi DIPA

 

Penghargaan kedua adalah ITK meraih peringkat 3 dalam Kategori Realisasi Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tertinggi Tahun 2018.

Hingga akhir Desember 2018, realisasi PNBP ITK sebesar 19.361.300.000 rupiah. Bandingkan dengan realisasi PNBP ITK tahun 2017 yang sebesar 15.590.400.000 rupiah. Ini berarti terjadi peningkatan sebesar 19 persen year-on-year. 

 

“Salah satu faktor penyumbang terbesar dalam peningkatan PNBP ini adalah naiknya jumlah mahasiswa ITK, di mana pada 2017 ITK hanya membuka 10 program studi, sedangkan sejak 2018 ITK menambah empat prodi baru,” kata Agus yang juga merupakan Dosen Prodi Fisika ITK ini.

 

Signifikansi/relevansi

Menurut Agus, dua penghargaan yang tidak disangka-sangka ini justru menjadi semacam wakeup call atau alarm, yang mengingatkan bahwa “jika kita selama ini parameter keberhasilan sebuah satker berdasarkan jumlah serapan anggaran per tahun. Maka pemerintah melalui KPPN mengingatkan kita bahwa 12 komponen di ataslah yang seharusnya menjadi acuan.”

 

“Ini selaras pula dengan rancangan pembangunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). SAKIP mensyaratkan setiap unit/sub bagian terkecil menandatangani perjanjian kinerja dengan rektor. Indikator penilaian perjanjian kinerja untuk subbagian keuangan dapat menggunakan 12 indikator di atas.”

 

Upaya Good Governance ITK

Agus mengungkapkan, penghargaan yang diraih pada dasarnya hanyalah bagian kecil dari manajemen ITK untuk memberikan tata kelola yang baik, khususnya dalam hal keuangan kampus.

“Selama ini kami memang selalu berusaha untuk bertanya kepada KPPN atau pun Kanwil Ditjen Perbendaharaan ketika menghadapi situasi yang belum jelas regulasinya. Bahkan dalam beberapa kesempatan kami datang langsung ke kantor KPPN ataupun Kanwil Ditjen Perbendaharaan untuk berkonsultasi,” ujar Agus.

 

 

Visi Selanjutnya

Agus pun menjelaskan lebih lanjut tentang visi tata kelola keuangan di Kampus ITK, di mana pengelolaan keuangan negara harus berbasis kinerja.

 

“Kinerja berbeda dengan kerja. Kinerja berbeda pula dengan output. Kalau berdasarkan kerja maka pengelolaan keuangan hanya dinilai dari berapa rupiah yang dihabiskan dalam satu tahun. Jika berbasis output maka pengelolaan keuangan hanya dinilai berdasarkan berapa kegiatan yang berhasil dilaksanakan. Namun jika berdasarkan kinerja, maka pengelolaan keuangan dinilai berdasarkan dampak/outcome yang dicapai.”

 

“Sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi (Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat), penilaian berdasarkan outcome contohnya adalah persentase lulusan yang langsung terserap oleh dunia industri di Kaltim, jumlah prototype penelitan yang mendapatkan hak paten, ataupun jumlah masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program pengabdian masyarakat.”

 

“Jika ITK berhasil mengaitkan antara outcome dengan pengelolaan keuangan maka inilah yang disebutkan dalam visi diatas sebagai pengelolaan keuangan negara di ITK yang berbasis kinerja. Memang visi tersebut tampak jauh dan penuh tantangan untuk mencapainya, namun kiranya penghargaan tersebut dan peralihan periode rektor menjadi momen yang tepat untuk mengawali langkah pertama sebuah perubahan,” tutup Agus optimis.

-end-

Ridho Jun Prasetyo I Humas ITK

Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN ITK, Agus Rifani menerima trofi dari perwakilan Kanwil Perbendaraan Kaltim.

 

Kaltim Post Cetak Edisi Jumat. 21 Desember 2018

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content