PENGUMUMAN
Nomor : 1006/IT10.VIII/TU.02/2020
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETISI BIDANG (SKB)
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
TAHUN 2020
Berkenaan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Based Test (CBT) CPNS Tahun 2020 di Kampus Institut Teknologi Kalimantan, kami sampaikan beberapa hal yang perlu dipatuhi oleh Peserta, sebagai berikut :
- Peserta Tes SKB CBT ITK hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKB dimulai.
- Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
- Peserta berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:
- Pria : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang berbahan kain warna hitam polos, mengenakan sepatu hitam polos dan tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal;
- Wanita : atasan kemeja putih polos berkerah, celana panjang/rok berbahan kain warna hitam polos, kerudung hitam polos (bagi yang berhijab), mengenakan sepatu hitam polos serta tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.
- Peserta wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan (latex gloves), dan faceshield
- Peserta yang diantar ke lokasi CBT di kampus ITK, maka pengantar dimohon untuk meninggalkan Kampus ITK (pengantar dilarang stay di Kampus ITK)
- Peserta wajib membawa dokumen berupa :
- Hasil Pemeriksaan Non-Reaktif Rapid Test COVID-19. Apabila Pemeriksaan Rapid Test menunjukkan hasil reaktif, maka peserta SKB dapat menghubungi Tegar Palyus Fiqar (082245051582) untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut.
- Cetakan Kartu Peserta SKB CPNS Kemendikbud yang dicetak dari laman https://skb- cpns.kemdikbud.go.id.
- KTP (eKTP) asli atau asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki eKTP. Bagi peserta yang tidak membawa eKTP, wajib menunjukkan Paspor asli.
- Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidak dapat mengikuti SKB.
- Peserta SKB yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti SKB.
- Di dalam ruang seleksi, peserta dilarang:
- membawa buku-buku dan catatan lainnya;
- membawa kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pulpen;
- membawa makanan dan minuman;
- membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizing panitia selama tes berlangsung;
- keluar ruang tes, kecuali memperoleh izin dari panitia
- merokok.
Peserta Wajib mematuhi Protokol Kesehatan yang ditetapkan ITK, sebagai berikut :
- Menjaga jarak minimal 1 meter antar peserta
- Memiliki suhu tubuh dibawah 37,5 derajat celcius
- Memakirkan kendaraan di Gedung A (Gedung Parkir-Bertingkat)
- Melakukan Pemeriksaan suhu tubuh di Gedung A Lantai 1
- Mencuci tangan di Tempat yang telah disediakan
- Melakukan Registrasi di Aula Gedung A Lantai 1
- Menuju ke Ruang Tunggu A 208 Lantai 2 menggunakan tangga sebelah barat Gedung A
- Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berada di Ruang Tunggu (A 208) :
- Meletakkan barang bawaan di A 208
- Tidak memakai : Sabuk, Perhiasan, Jam Tangan dan lainnya
- Alat tulis disediakan oleh panitia di ruang tes
- Memakai APD : masker, sarung tangan, faceshield
- membawa berkas berupa : Kartu Peserta, Surat Hasil Rapid Test COVID-19 dan KTP
- Menuju Ruang Tes A 201 Lantai 2 sesuai arahan petugas
- Selesai Ujian Peserta keluar melalui pintu sesuai arahan petugas
- Peserta mengambil barang bawaannya di Ruang A 208 sesuai arahan petugas
- Peserta turun melalui tangga sebelah barat Gedung A sesuai arahan petugas
- Peserta menuju parkiran gedung A.
——————————————————————————————————————————————————
DENAH PELAKSANAAN SKB CBT ITK
JALUR MASUK KE KAMPUS ITK
DENAH SKB CBT ITK – GEDUNG A LANTAI 1
DENAH SKB CBT ITK – GEDUNG A LANTAI 2
Peserta dimohon mematuhi ketentuan yang yang telah ditetapkan. Komunikasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan CBT SKB CPNS ITK, dapat menghubungi narahubung Sdr.Tegar Palyus Fiqar, S.T., M.Kom. (082245051582).
Demikian pengumuman dari kami, atas perhatian dan kerja sama disampaikan terima kasih.
Balikpapan, 24 September 2020
Penanggung Jawab SKB CBT ITK
ttd
Tegar Palyus Fiqar, S.T., M.Kom.
NIP 199009072019031014