Detail Berita

Bangun Generasi Bebas Narkoba, SPIn-ETAM 2026 Hadirkan Edukasi dari BNN Kota Balikpapan

Ulfa Yuvitri 3 Agustus 2026 19.27 19 kali dilihat
  • Example_News.webp
  • Example_News.webp
Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini:

Balikpapan – Rangkaian kegiatan Sistem Pengenalan Institut dan Etika Mahasiswa (SPIn-ETAM) 2026 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) berlanjut dengan materi kedua yang mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkoba. Materi ini disampaikan oleh Alfin Agung Nugroho dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, sebagai upaya membekali mahasiswa baru dengan pemahaman mengenai bahaya narkotika sekaligus membangun kesadaran untuk menerapkan gaya hidup sehat dan bebas narkoba selama menjalani kehidupan di perguruan tinggi. 

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa langkah yang diambil mahasiswa sejak awal masa perkuliahan akan sangat menentukan masa depan mereka. Oleh karena itu, mahasiswa baru diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam memilih lingkungan pergaulan serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. 

Peserta diperkenalkan dengan pengertian NARKOBA, yang mencakup narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, beserta karakteristik dan dampaknya terhadap kesehatan. Materi menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi fungsi otak, kondisi psikologis, hingga kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan. 

Narasumber juga menjelaskan tiga kelompok utama narkotika berdasarkan efeknya terhadap tubuh, yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Masing-masing memiliki dampak yang berbeda, mulai dari memaksa sistem saraf bekerja secara berlebihan, memperlambat fungsi otak, hingga menimbulkan halusinasi dan perubahan persepsi yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. 

Selain itu, mahasiswa baru diberikan pemahaman mengenai berbagai dampak penyalahgunaan narkoba, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dampak tersebut meliputi gangguan organ tubuh, gangguan kesehatan mental, risiko penyakit menular, tindakan kriminal, hingga kematian. Dari sisi sosial, penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan masalah keuangan, hilangnya kesempatan belajar, rusaknya hubungan keluarga, menurunnya kepercayaan dari lingkungan, serta melemahnya nilai-nilai moral dan spiritual. 

Dalam sesi ini juga disampaikan konsekuensi hukum bagi setiap orang yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mahasiswa diingatkan bahwa berbagai tindakan seperti memiliki, menyimpan, mengedarkan, hingga memperjualbelikan narkotika memiliki ancaman pidana yang berat. Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika didorong untuk menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Salah satu materi yang mendapat perhatian khusus adalah peer pressure atau tekanan dari lingkungan pertemanan. Narasumber menjelaskan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ajakan teman, keinginan untuk diterima dalam kelompok, serta minimnya pengawasan ketika mahasiswa mulai hidup mandiri jauh dari keluarga. Mahasiswa baru diajak mengenali berbagai bentuk tekanan sosial agar mampu mengambil keputusan secara bijaksana. 

Sebagai bekal menghadapi situasi tersebut, peserta dibekali berbagai keterampilan untuk melindungi diri, mulai dari kemampuan menolak ajakan secara tegas melalui Formula 3 Detik Menolak, mengambil keputusan yang tepat dalam situasi berisiko, mengelola stres dengan cara yang sehat, memilih lingkungan pertemanan yang positif, hingga berani mencari bantuan apabila menghadapi permasalahan. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan strategi keluar (exit strategy) dari situasi yang berpotensi membahayakan tanpa memicu konflik. 

Pada akhir sesi, narasumber turut menjelaskan mekanisme Wajib Lapor bagi penyalahguna narkotika serta berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menyediakan layanan rehabilitasi, termasuk fasilitas yang tersedia di Kota Balikpapan. Materi ini diharapkan dapat menghilangkan stigma terhadap rehabilitasi sekaligus mendorong masyarakat untuk memperoleh penanganan yang tepat apabila menghadapi permasalahan penyalahgunaan narkotika. 

Melalui materi kedua SPIn-ETAM 2026 ini, Institut Teknologi Kalimantan berharap mahasiswa baru mampu membangun karakter yang tangguh, berintegritas, serta memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Bekal tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan produktif, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik secara optimal.

Berita Terbaru

Example_News.webp Berita

Bangun Generasi Bebas Narkoba, SPIn-ETAM 2026 Hadirkan Edukasi dari BNN Kota Balikpapan

ITK bersama BNN Kota Balikpapan membekali mahasiswa baru SPIn-ETAM 2026 dengan edukasi bahaya narkoba dan pentingnya gaya hidup bebas narkoba.

Example_News.webp Karir

Perkuat Layanan dan SDM, ITK Lantik PNS dan Pejabat Administrator

Mengemban Amanah Baru, Lima Pegawai ITK Resmi Dilantik

Example_News.webp Berita

SPIn ETAM 2026 Dimulai, ITK Sambut 2.201 Mahasiswa Baru dari 24 Provinsi

ITK Sambut 2.201 Mahasiswa Baru dari 24 Provinsi

a few mins ago
Butuh Bantuan? Tanya Kami