Balikpapan - Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kembali menorehkan capaian penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi. Program Studi (Prodi) S1 Teknologi Pangan resmi memperoleh status Terakreditasi Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), berdasarkan Surat Keputusan Nomor 6279/SK/BAN-PT/Ak/S/IV/2026.
Akreditasi ini berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 9 April 2026 hingga 9 April 2031, dan menjadi bukti bahwa Prodi Teknologi Pangan ITK telah memenuhi standar nasional dalam aspek akademik, tata kelola, sumber daya, hingga luaran pendidikan.
Pencapaian ini tidak hanya menjadi pengakuan formal, tetapi juga mencerminkan konsistensi ITK dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan industri serta masyarakat.
“Capaian ini adalah hasil dari kolaborasi dan dedikasi seluruh sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga dukungan berbagai pihak. Ini bukan akhir, tetapi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas ke level yang lebih tinggi,” menjadi semangat yang mengiringi pencapaian ini.
Sebagai salah satu program studi strategis, Teknologi Pangan memiliki peran penting dalam menjawab tantangan ketahanan pangan, inovasi produk, hingga pengembangan industri berbasis sumber daya lokal. Dengan status akreditasi ini, ITK semakin memperkuat posisinya sebagai kampus yang berkontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya di Kalimantan dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ke depan, Prodi Teknologi Pangan ITK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat, serta memperluas kolaborasi dengan industri dan mitra strategis. Capaian ini juga menjadi motivasi bersama untuk menjaga standar mutu dan melangkah menuju akreditasi yang lebih unggul.
Jejak Insinyur ITK, Muhammad Dipo Nugroho Mengabdi melalui Tata Kelola dan Integritas Publik
Kiprah Ahmad Ridho Akranata, Material Engineer di Industri Remanufacturing
Azzatul Nabila Mahasiswa ITK Raih Juara 1 IYIS 2026