Pengajuan Perhitungan UKT Semester Genap 2022/2023

by | Dec 26, 2022 | Berita-ITK, Informasi Akademik, Informasi ITK, Pengumuman

Institut Teknologi Kalimantan – Perihal Pengumuman

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 73 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Rektor Institut Teknologi Kalimantan memberikan kebijakan pemberian keringanan kepada mahasiswa berupa pergeseran kategori UKT. Pemberian keringanan UKT dapat diajukan pada tanggal 26 Desember 2022 – 10 Januari 2023, dengan cara login melalui portal https://simbanding.itk.ac.id (dengan username dan password sesuai pada gerbang.itk.ac.id) serta mengisi kelengkapan yang dibutuhkan. Materi (berupa ppt dan rekaman) dapat diakses pada link https://s.itk.ac.id/materipengajuanukt.

Humas Institut Teknologi Kalimantan

#KampusMerdeka

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content