PERPANJANGAN PENGISIAN KUESIONER IPD DAN IPM

by | Jan 11, 2022 | Informasi ITK, Pengumuman

PENGUMUMAN
Nomor : 011/ IT10.A.5/AK.03/2022

TENTANG
PERPANJANGAN PENGISIAN KUESIONER IPD DAN IPM

Berdasarkan SK Rektor Nomor : 411/IT10/AK.07/2021 tanggal 20 Januari 2021 Tentang Kalender Akademik dan Kemahasiswaan ITK Tahun Akademik 2021/2022 batas akhir pengisian kuesioner Indeks Pengajaran Dosen (Evaluasi Proses Belajar Mengajar) sampai dengan tanggal 17 Desember 2021. IPD merupakan proses evaluasi pembelajaran di ITK yang sangat bermanfaat untuk proses perbaikan pembelajaran. Oleh karena itu, evaluasi, saran dan masukan dari mahasiswa di setiap mata kuliah mutlak diperlukan.
Dengan ini disampaikan kepada seluruh mahasiswa ITK untuk mengisi IPD dan IPM bagi yg belum mengisi, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengisian kuesioner Indeks Pengajaran Dosen (Evaluasi Proses Belajar Mengajar) melalui laman gerbang.itk.ac.id diperpanjang hingga 12 Januari 2022;
2. Seluruh mahasiswa diwajibkan melakukan pengisian IPD dan IPM tersebut dan memastikan telah mengisi 2 kuesioner yaitu kuesioner penilaian mata kuliah dan kuesioner penilaian dosen;
3. Mahasiswa yang belum melakukan pengisian IPD dan IPM hingga waktu yang ditentukan, tidak dapat melihat nilai pada transkip dan tidak dapat melakukan FRS/Perwalian Semester Genap 2021/2022 melalui laman gerbang.itk.ac.id;
4. Jika terdapat kendala dalam hal pengisian dapat menghubungi email akademik@itk.ac.id.
Demikian untuk diperhatikan.

Humas Institut Teknologi Kalimantan

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content