SURAT EDARAN
Nomor : 1244/IT10/TU.02/2020
TENTANG
PELAKSANAAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
TAHUN 2020
Yth.
- Dosen
- Tenaga Kependidikan
- Mahasiswa
Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan kualitas layanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan untuk mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Oleh sebab itu, maka tim PPID ITK telah membuat panduan Survei Kepuasan Masyarakat di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017. Maka dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pengguna layanan mengisi survei pada laman https://bit.ly/SKM-ITK. Adapun periode pengisian survei terhitung sejak tanggal 15 Desember 2020 s.d. 15 Januari 2021.
- Adapun panduan pengisian dan infografis SKM ITK terlampir pada surat edaran ini.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan.
Balikpapan, 14 Desember 2020
Rektor
TTD
Prof. Ir. Budi Santosa, M.S., Ph.D.
NIP 196905121994021001
Surat Edaran dapat diunduh pada link dibawah ini: SE SKM ITK 202 0Download