Mahasiswa lama 2012 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) harus melakukan registrasi/daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:
- Mengisi Form Registrasi Mahasiswa Lama (biodata) Program Sarjana (S1) Institut Teknologi Kalimantan secara online melalui http://uktmhs.itk.ac.id pada tanggal 11 – 22 Juli 2016
Mahasiswa dapat login dengan menggunakan NIM sebagai user id dan tanggal lahir (ddmmyyyy) sebagai password. Selanjutnya memilih kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan keterangan dibawah ini.
TABEL 1. Keterangan Kategori UKT
KATEGORI | Keterangan |
A | Mahasiswa hanya perlu mengisi biodata dan mengunggah pas foto berwarna sesuai dengan butir No.1. pada Tabel 2. Mahasiswa membayar Kelompok UKT VIII sesuai dengan program studi seperti yang tercantum pada Tabel 3. |
B | Mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen/berkas yang tercantum pada butir no. 1-14 pada Tabel 2. Mahasiswa membayar UKT sesuai dengan keputusan tim verifikasi ITK. |
Berkas pada masing-masing kategori UKT yang harus diunggah (upload) sesuai kategori sebagai berikut:
TABEL 2. Daftar Berkas yang Harus diunggah Pada Masing-Masing Kategori
No. | Persyaratan Berkas | Kategori | |
A | B | ||
1 | Pas foto berwarna, terbaru, formal (wajah menghadap kamera) | √ | √ |
2 | Kartu keluarga | X | √ |
3 | KTP | X | √ |
4 | Surat keterangan penghasilan orang tua dan/atau wali yang disahkan oleh kelurahan/desa (untuk non karyawan) atau oleh bendahara gaji (untuk karyawan institusi) **) | X | √ |
5 | Surat keterangan ada/tidak penghasilan lain di luar yang tercantum pada butir tiga (3) dan disahkan oleh kelurahan/desa **) | X | √ |
6 | Rekening listrik 3 bulan terakhir*) | X | √ |
7 | KTP orang tua dan/atau wali*) | X | √ |
8 | Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir seluruh tanah atau bangunan yang dimiliki*) | X | √ |
9 | Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh motor yang dimiliki*) | X | √ |
10 | Bukti pembayaran PKB seluruh mobil yang dimiliki*) | X | √ |
11 | Surat keterangan RT atas kepemilikan lahan pertanian atau perkebunan*)**) | X | √ |
12 | Surat keterangan RT atas jumlah kepemilikan rumah, motor, dan mobil*)**) | X | √ |
13 | Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/kartu pelajar/surat keterangan aktif studi apabila orang tua/wali memiliki tanggungan lain yang sedang menempuh pendidikan*) | X |
√ |
14 | Foto tampak depan rumah | X | √ |
15 | Surat Keterangan Kematian (jika orang tua telah meninggal) | X | √ |
Keterangan:
*) dijadikan dalam satu file jika lebih dari satu berkas.
**) template surat keterangan dapat diunduh di www.itk.ac.id bagian
pengumuman.
Setiap butir yang diunggah (upload) dalam format .jpg dan harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi dengan ukuran maksimum masing-masing data (file) 1 Mb.
- Mahasiswa dapat mengetahui besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh ITK secara online melalui laman http://uktmhs.itk.ac.id paling lambat tanggal 27 Juli 2016. Jika Mahasiswa tidak menyetujui nilai UKT yang telah ditetapkan, permohonan penyesuaian UKT dapat dilakukan dengan
- Mengirimkan email ke infoukt@itk.ac.id dengan subject “(No pendaftaran) – 2012 – Banding UKT”
- Melampirkan seluruh dokumen yang diperlukan
- Paling lambat tanggal 29 Juli 2016
Adapun besaran UKT ITK adalah sebagai berikut:
Kelompok UKT | Tarif UKT | Program Studi |
UKT I | Rp500.000 |
Fisika, Matematika, Teknik Mesin, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Sipil, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Material dan Metalurgi, Sistem Informasi |
UKT II | Rp1.000.000 | |
UKT III | Rp2.000.000 | |
UKT IV | Rp4.000.000 | |
UKT V | Rp6.000.000 | |
UKT VI | Rp8.000.000 | |
UKT VII | Rp9.000.000 | |
UKT VIII | Rp9.500.000 | Matematika |
Rp10.000.000 | Fisika, Perencanaan Wilayah Kota, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Material dan Metalurgi, Sistem Informasi | |
Rp12.000.000 | Teknik Mesin, Teknik Perkapalan |
UKT dibayarkan setiap awal semester
Pembayaran dapat melalui teller Bank Mandiri/BNI pada tanggal 28Juli – 12 Agustus 2016
dengan menyebutkan pembayaran UKT ITK dan NIM.
- Melakukan registrasi/daftar ulang pada tanggal 11-12 Agustus 2016 di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK) (Jl. Soekarno Hatta KM. 15, Kota Balikpapan) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Registrasi/daftar ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi, bersepatu, dan tertib.
- Registrasi/daftar ulang diadakan pukul 08.00 – 15.00 WITA.
- Menyerahkan berkas Registrasi/daftar ulang:
- Bukti Pembayaran UKT dari Bank asli dan fotokopi
- Surat pernyataan mahasiswa ITK (format telah disediakan di laman pengumuman www.itk.ac.id) kemudian ditempel materai Rp6.000,00 dan ditandatangani
- Berkas yang telah diunggah (upload) di laman ukt.itk.ac.id asli dan fotokopi (kecuali bagi calon mahasiswa yang telah memilih UKT pada Kategori A).
- Berkas tersebut dimasukkan ke dalam map berwarna biru. Bagian depan map ditulis nama lengkap, NIM, dan program studi.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website www.itk.ac.id atau dapat menghubungi sekretariat ITK di Kampus ITK, Karang Joang, Balikpapan.
Ketentuan di atas mengikat bagi setiap mahasiswa lama 2012 ITK dan apabila tidak dipenuhi maka dianggap mengundurkan diri. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Balikpapan, 17 Juni 2016
Wakil Rektor Bidang Akademik
Institut Teknologi Kalimantan ttd
Subchan, Ph.D
19710513 199702 1 001