Detail Berita

ITK Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Humas ITK 15 Desember 2025 18.53
  • Example_News.webp
  • Example_News.webp
  • Example_News.webp
  • Example_News.webp
Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini:

Jakarta, 15 Desember 2025 — Institut Teknologi Kalimantan (ITK) kembali menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Prof. Dr. rer.nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc., didampingi Kepala Biro Akademik dan Umum serta Ketua Tim Kerja Humas dan Keprotokolan ITK.

Berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 11/KEP/KIP/XII/2025 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, ITK berhasil meraih nilai akhir 96,67 dan menempati peringkat ke-18 dari 50 Perguruan Tinggi Negeri yang memperoleh kualifikasi Informatif.

Rektor ITK, Prof. Agus Rubiyanto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika ITK dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Predikat Informatif ini bukan hanya penghargaan administratif, tetapi menjadi pengingat sekaligus komitmen bagi ITK untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang terbuka, mudah diakses, dan bertanggung jawab,” ujar Prof. Agus.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Pusat terhadap badan publik di seluruh Indonesia, berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, dan keberlanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik  Acara penganugerahan ini dihadiri oleh pimpinan kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, serta perguruan tinggi negeri, dan secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yusgiantoro. 

Capaian ini menambah deretan prestasi ITK dalam bidang tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat posisi ITK sebagai perguruan tinggi negeri yang konsisten menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi sebagai bagian dari good university governance. Ke depan, ITK berkomitmen untuk terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta meningkatkan kualitas konten dan kanal informasi publik demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang transparan dan terpercaya.



Berita Terbaru

Example_News.webp Berita

ITK Gelar Workshop Penghapusan BMN Bersama KPKNL Balikpapan, Perkuat Tata Kelola Aset Negara

Workshop Penghapusan BMN di ITK menghadirkan narasumber dari KPKNL Balikpapan untuk memperkuat pemahaman dan tata kelola aset negara di lingkungan kampus.

Example_News.webp Penelitian dan Pengabdian

Kemasan Sekali Pakai Menumpuk, Singkong Murah Jadi Jawaban Ramah Lingkungan

Inovasi bioplastik berbasis singkong oleh Siti Munfarida dari ITK menawarkan solusi ramah lingkungan untuk menggantikan kemasan plastik sekali pakai yang menyebabkan krisis sampah, sekaligus memanfaatkan melimpahnya komoditas singkong lokal.

a few mins ago
Butuh Bantuan? Tanya Kami