Desain Modern Kapal Multi Purpose Tingkatkan Potensi Tangkapan Ikan

by | Sep 7, 2018 | Berita-ITK

ITK News I Penelitian

 

Oleh: Suardi, S.T., M.T. (Dosen Teknik Perkapalan ITK)*

 

Balikpapan – Perairan Indonesia dikenal memiliki banyak sumber perikanan. Data yang dihimpun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Agustus 2018, menyebutkan bahwa potensi hasil penangkapan ikan perairan Indonesia mencapai 4,4 juta ton ikan. Hasil tangkapan ini pun dapat ditingkatkan hingga 5,12 juta ton jika pemerintah melakukan beberapa terobosan. Dua di antaranya dengan penambahan armada Kapal Tangkap, dan modernisasi galangan-galangan kapal yang ada di Indonesia.

 

Kenyataan saat ini menunjukkan jumlah kapal penangkap ikan yang ada justru mengalami penurunan. Pada periode 2013-2014 terjadi penurunan 17 persen armada dengan ukuran di bawah 10 GT (Gross Tonnage), yakni pada 2013 sebanyak 198.297 unit, berkurang menjadi 194.867 kapal pada 2014.

 

Langkah awal pemerintah yang dikomando Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, untuk meningkatkan jumlah armada kapal penangkap ikan adalah dengan menggalakkan pembangunan kapal dengan ukuran 5 GT hingga 70 GT.

 

Sayangnya, sebagian besar kapal perikanan yang beroperasi di Indonesia dibangun oleh galangan kapal tradisional yang pembangunannya tidak dilengkapi dengan kelengkapan perencanaan desain dan konstruksi kapal. Kapal dengan perencanaan tradisional, umumnya tidak menerapkan standar baku seperti gambar rencana garis (lines plan), table offset, gambar rencana pengaturan ruang kapal serta instalasinya (general arrangement), dan gambar konstruksi beserta spesifikasinya (Fyson,1988). Hal ini karena keahlian membuat kapal yang diwariskan secara turun temurun, hanya didasarkan pada kebiasaan, tanpa menggunakan perencanaan tertulis, perhitungan hidrostatik, dan stabilitas.

 

Di Indonesia, perkembangan penggunaan kapal ikan tipe multi purpose masih bisa dikatakan sangat langka. Banyak kapal-kapal penangkapan ikan yang hanya dapat dioperasikan pada musim tangkapan ikan tertentu, dan setelah musim tersebut berlalu, kapal kemudian diistirahatkan hingga menunggu musim tangkap selanjutnya.

 

Menurut saya, selaku ketua tim penelitian dengan Judul: Desain Perancangan Kapal Penangkap Ikan Multi Purpose FRP 70 GT, ketergantungan ini mestinya dapat diatasi dengan dibuatnya kapal multi purpose dengan desain modern. Seperti namanya, kapal ini menangkap beragam jenis ikan sepanjang tahun. Aspek utama dalam mendesain kapal itu utamanya harus mempertimbangkan poin keselamatannya, kestabilannya, performanya dan endurance atau ketahanannya. Sehingga dalam tahapan desain harus benar-benar teliti dan mengikuti aturan dari regulasi pembangunan kapal yang ada.

 

Penelitian yang saya lakukan bersama tim (Samsu Dlukha Nurcholik,S.T., M.Sc, Alamsyah, S.T. M.T, Wira Setiawan, S.T.,M.T, Rodlian Jamal Ikhwani, S.T., M.T.), bertujuan untuk menghasilkan suatu desain kapal penangkapan ikan dengan material bahan Fiberglass Reinforced Plastic (FRP) Tipe Multi Purpose.  kapal tersebut bisa digunakan untuk pengoperasian penangkapan ikan berkelanjutan sepanjang musim ikan. Dengan desain GT kapal sebesar 70 GT, memungkinkan ruang muat (Cargo Fish) kapal yang lebih luas dan dapat memuat banyak ikan, desain kapal yang 70 GT juga memungkinkan kapal dapat beroperasi di atas laut dengan ketahanan (endurance) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kapal-kapal penangkapan ikan lainnya.

Hasil dari penelitian ini adalah menghasilkan sebuah alternative desain kapal yang siap bangun yang sesuai dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan jumlah unit kapal tangkap sebagai wujud swasembada perikanan bangsa.

 

Berikut gambar desain rancangan kami:

Gambar 1. Rencana umum kapal: Penampang samping. Didesain oleh Suardi.

 

Gambar 2. Penampang Tampak depan (kiri); Penampang melintang Konstruki Kapal (kanan). Didesain oleh Suardi.

 

-end-

*Analisa dan data yang dipaparkan pada artikel ini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis. 

Penulis: Suardi, S.T., M.T. (email: suardi@itk.ac.id)

Editor: RJP I Humas ITK

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content