Balikpapan - Institut Teknologi Kalimantan (ITK) resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Rektor ITK Periode 2026–2030 melalui kegiatan Sosialisasi dan Konferensi Pers yang digelar pada Senin, 25 Mei 2026, di Ruang Rapat A307 ITK. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi ITK dalam menyiapkan arah kepemimpinan baru yang akan melanjutkan transformasi kampus sebagai perguruan tinggi negeri strategis di Kalimantan Timur dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor ITK, Prof. Dr. rer. nat. Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc., Ketua Panitia Pemilihan Rektor Ir. Alamsyah, S.T., M.T., Ketua Senat ITK Andromeda Dwi Laksono, S.T., M.Sc., Ph.D., jajaran pimpinan institut, anggota senat, sivitas akademika, perwakilan mahasiswa, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Rektor ITK, Prof. Agus Rubiyanto, menyampaikan bahwa pemilihan rektor bukan sekadar agenda rutin atau proses pergantian kepemimpinan semata. Menurutnya, pemilihan rektor merupakan bagian penting dari perjalanan institusi untuk menentukan arah kebijakan dan masa depan ITK dalam empat tahun mendatang.
“Pemilihan rektor bukan sekadar agenda administratif ataupun proses pergantian kepemimpinan semata. Lebih dari itu, pemilihan rektor merupakan momentum penting dalam menentukan arah perjalanan, arah kebijakan, dan masa depan Institut Teknologi Kalimantan untuk beberapa tahun ke depan,” ujar Prof. Agus.
Ia menegaskan bahwa proses Pemilihan Rektor ITK harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik. Transparansi, akuntabilitas, demokrasi, dan integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga dalam setiap tahapan.
“Proses ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam menjaga tata kelola perguruan tinggi yang baik, demokratis, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” lanjutnya.
Melalui peluncuran jadwal ini, ITK secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Rektor ITK Periode 2026–2030. Pendaftaran berlangsung mulai 25 Mei hingga 25 Juni 2026 melalui laman resmi pilrek.itk.ac.id.
Prof. Agus menyampaikan bahwa ITK mengundang insan terbaik yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. Ia berharap calon pemimpin ITK ke depan memiliki visi yang kuat, integritas tinggi, serta komitmen untuk membawa ITK semakin berdampak bagi masyarakat, daerah, dan bangsa.
“Kami mengundang insan terbaik yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi sebagai Bakal Calon Rektor ITK Periode 2026–2030. Mari mengambil peran untuk masa depan ITK,” ungkapnya.
Menurutnya, ITK saat ini berada pada fase strategis dalam memperkuat peran sebagai kampus teknologi yang berkontribusi bagi pembangunan Kalimantan Timur dan Ibu Kota Nusantara. Oleh karena itu, kepemimpinan ke depan diharapkan mampu menjaga kesinambungan capaian, memperluas kolaborasi, serta memperkuat kualitas pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ITK, Ir. Alamsyah, S.T., M.T., menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah disusun secara sistematis mulai dari penjaringan bakal calon, penyaringan calon, pemilihan rektor, hingga penetapan dan pelantikan rektor terpilih.
Tahapan dimulai dengan pendaftaran bakal calon rektor pada 25 Mei–25 Juni 2026. Selanjutnya, panitia akan mengumumkan hasil administrasi pada 6 Juli 2026, dilanjutkan masa sanggah pada 7–9 Juli 2026.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil penjaringan pada 20 Juli 2026, penyampaian visi misi pada 5 Agustus 2026, serta penilaian dan penetapan tiga calon rektor pada 6 Agustus 2026. Pada tanggal yang sama, ITK juga akan melaksanakan Pemilihan Rektor, sementara penetapan dan pelantikan rektor terpilih dijadwalkan pada Desember 2026.
Bakal calon rektor ITK harus memenuhi sejumlah ketentuan yang mencakup aspek akademik dan kepegawaian, integritas dan hukum, serta administrasi umum.
Dari aspek akademik, pendaftar merupakan PNS aktif dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, berpendidikan Doktor atau S3 dari perguruan tinggi terakreditasi, serta memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun sebagai ketua jurusan atau jabatan setara. Pendaftar juga dapat berasal dari pejabat yang pernah menduduki jabatan paling rendah setara pejabat eselon II.a, dengan batas usia maksimal 60 tahun pada akhir masa jabatan rektor yang sedang menjabat.
Dari aspek integritas dan hukum, pendaftar tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak pernah terbukti melakukan plagiarisme, serta bebas dari narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, dari aspek administrasi umum, pendaftar wajib sehat jasmani dan rohani, menyatakan kesediaan menjadi rektor secara tertulis, memiliki penilaian kinerja minimal baik selama dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani tugas atau izin belajar lebih dari enam bulan yang meninggalkan tridarma perguruan tinggi, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Seluruh informasi mengenai tahapan, persyaratan, formulir, serta berkas pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi:
pilrek.itk.ac.id
Panitia Pemilihan Rektor ITK juga membuka kanal komunikasi melalui email:
pilrek@itk.ac.id
Melalui proses Pemilihan Rektor ITK Periode 2026–2030 ini, ITK berharap dapat menghadirkan kepemimpinan yang mampu melanjutkan transformasi institusi, memperkuat tata kelola perguruan tinggi, serta membawa ITK semakin maju sebagai kampus teknologi yang berdampak bagi Kalimantan Timur, Ibu Kota Nusantara, dan Indonesia.
ITK Dorong Kesadaran Kesehatan Mental dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular di Lingkungan Kampus
ITK Gelar Seminar Kesehatan Mental untuk Mewujudkan Lingkungan Kampus yang Lebih Sehat
Menuju Kepemimpinan Baru, ITK Resmi Luncurkan Tahapan Pemilihan Rektor 2026–2030
5 Tim Mahasiswa ITK Lolos P2MW 2026, Usung Inovasi Wirausaha Berbasis Keberlanjutan dan Pemberdayaan
5 Tim Mahasiswa ITK Lolos P2MW 2026