Untuk biaya perkuliahan di ITK, kami menerapkan sistem UKT. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembayaran biaya kuliah yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia. UKT adalah jumlah biaya kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester, yang sudah mencakup semua komponen biaya pendidikan seperti biaya perkuliahan, almamater, sks, dan lainnya. Dengan sistem ini, mahasiswa hanya perlu membayar satu jenis biaya setiap semester (tidak termasuk keperluan pribadi), yang membuat proses administrasi lebih sederhana dan transparan.
Iuran Pengembangan Institusi (IPI) adalah biaya yang dikenakan kepada mahasiswa sebagai kontribusi untuk mengembangkan perguruan tinggi. IPI hanya dikenakan untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri ITK (SUMMIT). Sementara untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan IPI.