Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan dalam memenuhi kebutuhan Pegawai di lingkungan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), maka ITK sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri membutuhkan Pegawai Non ASN untuk mengisi formasi tenaga kependidikan jabatan Pengadministrasi Umum (PJM). Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diumumkan kualifikasi, persyaratan, tata cara, dan jadwal penerimaan pegawai di lingkungan ITK. Berikut file ketentuannya:

Humas Institut Teknologi Kalimantan

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content