Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus, dimana seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia wajib melakukan beberapa rangkaian kegiatan, salah satunya adalah adalah pembentukan Tim panitia uji publik. Dengan ini kami mengundang seluruh Civitas Akademika di lingkungan ITK untuk hadir :
Pada hari, tanggal : Jumat, 12 Agustus 2022
Pukul : 07.30 s.d12.00 WITA
Media : Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube
http://s.itk.ac.id/ujipublikpanselppks
Acara : Uji Publik Calon Panitia Seleksi PPKS dalam rangka Pemberantasan Kekerasan Seksual di LingkunganInstitut Teknologi Kalimantan.
Sebagaimana surat pengumuman berikut: