SE Pengaktifan Kembali Kegiatan di Lingkungan ITK

by | Mar 7, 2022 | Informasi ITK, Pengumuman

Menindaklanjuti Instruksi Kementerian dalam Negeri Nomor: 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300/ 93 /PEM. Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian PenyebaranCorona Virus Disesase 2019 di Wilayah Kota Balikpapan, serta terdapat tren penurunan terhadap civitas akademika yang terpapar Covid19, ada beberapa hal yang disampaikan melalui surat dibawah ini :

Humas Institut Teknologi Kalimantan

Bagikan Yuk :
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Skip to content