Detail Berita

Pengumuman Daftar Ulang Mahasiswa Baru SNBP 2026 ITK

Humas ITK 25 Maret 2026 16.12
Example_News.webp
Isi Artikel

Bagikan Artikel Ini:

Balikpapan – Institut Teknologi Kalimantan secara resmi mengumumkan pelaksanaan daftar ulang bagi calon mahasiswa baru Program Sarjana (S1) Tahun Akademik 2026/2027 yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 7351/IT10/AK.02/2026, seluruh calon mahasiswa baru wajib melakukan registrasi ulang secara online, mengisi biodata, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar melalui laman resmi PMB ITK.

Berikut tahapan dan jadwal yang harus diperhatikan oleh calon mahasiswa:

  • 1 – 8 April 2026
     Registrasi online, pengisian biodata, dan unggah dokumen melalui laman pmb.itk.ac.id 
  • 8 – 20 April 2026
     Verifikasi data ekonomi orang tua oleh Tim Verifikasi ITK (termasuk peserta KIP-Kuliah) 
  • 22 April 2026
     Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 
  • 28 April – 14 Mei 2026 (pukul 15.00 WITA)
     Pembayaran UKT melalui Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI 

Calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi hingga 8 April 2026 pukul 23.59 WITA akan dianggap mengundurkan diri.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Beberapa dokumen penting yang wajib diunggah antara lain:

  •  Kartu peserta SNBP 2026 
  •  Pasfoto terbaru (background merah) 
  •  Kartu Keluarga dan identitas diri 
  •  Rapor semester 1–5 
  •  Akta kelahiran dan BPJS/asuransi 
  •  Surat pernyataan bermaterai 
  •  Bukti penghasilan orang tua 

Untuk kategori tertentu, tambahan dokumen meliputi:

  •  Bukti pembayaran listrik, pajak (PBB & kendaraan) 
  •  Foto kondisi rumah 
  •  Surat keterangan RT/RW 
  •  Kartu bantuan sosial (PKH/DTKS/KIP)

Calon mahasiswa baru wajib memperhatikan beberapa ketentuan penting dalam proses daftar ulang. Seluruh dokumen yang diunggah harus merupakan dokumen asli dan dipindai dengan jelas agar dapat terbaca dengan baik. Apabila terdapat berkas yang direvisi, maka wajib melampirkan dokumen sebelum dan sesudah revisi dalam satu file. Selain itu, tanda tangan pada dokumen bermaterai harus menyentuh materai, serta segala bentuk pemalsuan dokumen akan berakibat pada pembatalan status sebagai mahasiswa.

Selain itu, calon mahasiswa juga memiliki kewajiban tambahan, yaitu mengikuti kegiatan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor Institut Teknologi Kalimantan yang akan dilaksanakan di Kampus Karang Joang, Balikpapan, serta secara aktif memantau informasi terbaru melalui laman resmi dan media sosial ITK.

Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di ITK bervariasi tergantung pada program studi yang dipilih, dimulai dari UKT I sebesar Rp500.000 hingga UKT VIII yang dapat mencapai Rp12.000.000 per semester. Program studi yang tersedia mencakup berbagai bidang, mulai dari Informatika, Sistem Informasi, dan Bisnis Digital, bidang teknik seperti Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Sipil, dan Teknik Kimia, hingga bidang sains seperti Matematika, Fisika, dan Statistika, serta Desain Komunikasi Visual.

Untuk memudahkan proses, seluruh file dan dokumen persyaratan dapat diakses melalui tautan berikut: s.itk.ac.id/RegisUlangSNBP2026

Apabila terdapat kendala atau pertanyaan terkait proses daftar ulang, calon mahasiswa dapat menghubungi layanan resmi melalui portal pmb.itk.ac.id, email infoukt@itk.ac.id, maupun fitur live chat dan media sosial resmi ITK.

LINK DOKUMEN PENGUMUMAN


Berita Terbaru

Example_News.webp Prestasi
Example_News.webp Alumni
Example_News.webp Penelitian dan Pengabdian

Trash Boom Berbasis Pemberdayaan SPI, Inovasi ITK untuk Penanggulangan Sampah Pantai Berkelanjutan

Program Trash Boom berbasis pemberdayaan SPI oleh Institut Teknologi Kalimantan menghadirkan inovasi sederhana dan berkelanjutan untuk menanggulangi sampah pantai melalui teknologi tepat guna dan penguatan kapasitas masyarakat pesisir.

a few mins ago
Butuh Bantuan? Tanya Kami