Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menerapkan sistem pemeriksaan yang lebih ketat dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen ITK untuk menciptakan suasana ujian yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.
Sejak pagi, seluruh peserta yang hadir diwajibkan melalui proses registrasi awal. Dalam tahap ini, dilakukan pemeriksaan dokumen identitas serta kelengkapan berkas peserta. Tak hanya itu, seluruh barang bawaan juga diperiksa untuk memastikan tidak ada alat atau perangkat yang berpotensi digunakan untuk melakukan kecurangan.
Usai tahap registrasi, peserta diarahkan menuju Ruang Pemeriksaan Satu, yaitu pos pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail. Di ruang ini, petugas secara cermat memeriksa atribut peserta, termasuk pakaian, peniti pada jilbab peserta perempuan, telinga, dan kacamata. Pemeriksaan dilakukan demi menghindari kemungkinan adanya alat bantu komunikasi tersembunyi atau perangkat curang lainnya yang dapat merusak integritas ujian.
Pihak ITK menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam mengawal pelaksanaan UTBK agar berjalan jujur dan adil. Diharapkan, dengan adanya peningkatan sistem pengawasan ini, kasus kecurangan pada UTBK tahun-tahun sebelumnya tidak akan terulang kembali.
Langkah preventif yang diterapkan ITK juga menjadi contoh bahwa pelaksanaan UTBK tidak hanya soal kesiapan teknis ujian, tetapi juga tentang membangun budaya kejujuran di kalangan calon mahasiswa Indonesia.
Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru ITK Jalur SNBP 2025
Segera lakukan daftar ulang! Periode daftar ulang dibuka dari tanggal 19 - 26 Maret 2025
Kuliah umum yang bertajuk "Transisi Energi untuk Menghambat Pemanasan Global dan Adaptasi Bencana Perubahan Iklim" ini dihadirkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya upaya mitigasi perubahan iklim melalui transisi energi yang b
Makan Siang Gratis: Program Pemenuhan Gizi Terjangkau untuk Anak dan Remaja
Program Makan Bergizi Gratis, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Makan Siang Gratis, merupakan inisiatif yang dilaksanakan oleh 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Dengan dana sebesar Rp10.000 per porsi, program ini bertuj